PENGERTIAN SMK3
Kemajuan teknologi kian berkembang pesat, namun disisi
lain turut menjadi penyebab masalah pada Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Masalah ini harus sesegera mungkin di atasi, karena cepat atau lambat dapat
menurunkan kinerja dan produktivitas suatu perusahaan baik pada sumberdaya
maupun elemen yang lainnya. Oleh karena itu sangat penting bagi perusahaan
untuk menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3)
seperti yang telah diatur pada PERMENKER NO.05/MEN/1996
Filosofi dasar dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3)
adalah melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja melalui upaya-upaya
pengendalian semua bentuk potensi bahaya yang ada di lingkungan tempat
kerjanya. sedangkan, Sistem Manajemen Keselamatan K3 (SMK3) adalah bagian dari
sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan yang meliputi struktur
organisasi, perencanaan, pelaksanaan, tanggung jawab, prosedur, proses, dan
sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembang, penerapan, pencapaian, dan
pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian
resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang
aman, efisien, dan produktif.
Adapun tujuan dari SMK3 adalah meningkatkan efektifitas
perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur,
terstruktur, dan terintegrasi. Lalu mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja
dan penyakit akibat kerjadengan melibatkan unsur manajemen, pekerja, dan
serikat kerja. Serta menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien
untuk mendorong produktivitas. Dan dari
berbagai sistem manajemen K3 yang telah ada dan dikembangkan, maka diperlukan
sebuah badan yang bertugas melakukan setandarisasi yang diakui secara global. Terkait
dengan hal tersebut dikembangkan sistem penilai kinerja K3 yang dikenal dengan
OHSAS 18000 (Ocupational Health and
Safety Assessment Series). Yang terdiri dari OHSAS 18001 sebagai standar
atau persyaratan SMK3, dan OHSAS 18002 sebagai pedoman dan penerapannya.
Berikut ini beberapa konsep dasar dan prinsip-prinsip
SMK3, adalah sebagai berikut:
1.
Komitmen
dan Kebijakan
Perusahaan harus membuat sebuah kebijakan keselamatan dan
kesehatan kerja dan memastikan
komitmennya terhadap keselamatan kerja dan kesehatan kerja sehingga Sistem
Manajemen K3 berhasil diterapkan dan dikembangkan. Komitmen tersebut harus
selalu ditinjau ulang secara berkala dan melibatkan semua pekerja dan orang
lain yang berada di tempat kerja.
2.
Perencanaan
atau planning
Perusahaan merumuskan sebuah perencanaan/sasaran dan
program yang efektif dan terukur untuk mendukung kebijakan K3.
3.
Penerapan
atau Impementation
Untuk implemetasi yang efektif, perusahaan melakuka n
pengembangan kemampuan dan mendukung segala kebutuhan mekanisnya untuk mencapai
K3 dan sasaran dan program SMK3.
4.
Pengukuran
dan Evaluasi atau cheking
Perusahaan harus mempunyai sistem untuk pengecekan,
monitor, dan mengevaluasi kinerja SMK3 dan harus hasilnya harus dianalisis
untukmelakukan identifikasi dan tindakan perbaikan.
5.
Tinjau
Ulang dan Peningkatan oleh Pihak Manajemen
Perusahaan melakukan peninjauan dan melakukan peningkatan
yang berkelanjutan terhadap SMK3 untuk menjamin Keselamatan dan Kesehatan
Kerjanya.
Adapun manfaat penerapan SMK3 bagi perusahaan,
diantaranya :
1.
Tujuan
inti penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah
Memberikan perlindungan bagi pekerja. Karena pekerja adalah sesuatu yang sangat
penting dalam proses berjalannya perusahaan. Dengan menerapkan K3 angka
kecelakaan dapat di kurangi atau ditiadakan sama sekali, hal ini juga akan
menguntungkan perusahaan karena pekerja yang merasa aman dari ancaman
kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan bekerja lebih bersemangat dan
produktif
2.
Dengan
menerapkan SMK3 maka sistem manajemen keselamatan akan tertata dengan baik dan
efektif. Karena didalam SMK3 dipersyaratkan adanya proseduryang terdokumentasi,
sehingga segala aktifitas dan kegiatan yang dilaksanakan akan terorganisir,
terarah, berada dalam koridor yang teratur dan dilakukan secara konsisten.
Dalam sistem ini juga dipersyaratkan untuk dilakukan perencanaan, pengendalian,
tinjau ulang, umpan balik, perbaikan dan pencegahan. Semua itu merupakan bentuk
sistem manajemen yang efektif. Sistem ini juga meminta komitmen manajemen dan
partisipasi dari semua karyawan, sehingga totalitas keterlibatan line manajemen
dengan pekerja sangat dituntut dalam menjalankan semua program yang berkaitan
dengan K3. Keterlibatan secara totalitas ini akan memberikan lebih banyak
peluang untuk melakukan peningkatan atau perbaikan yang lebih efektif bagi
perusahaan
3.
Dalam
menerapkan sistem ini, kita dapat mencegah terjadinya kecelakaan, kerusakan
atau sakit akibat kerja. Dengan demikian kita tidak perlu mengeluarkan biaya
yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut. Salah satu biaya yang dapat
dikurangi dengan penerapan SMK3 adalah biaya premi asuransi dan biaya kehilanga
jam kerja
4.
Meningkatkan
kesadaran akan bahaya dan resiko dilingkungan kerja kepada karyawan
5.
Memenuhi
kewajiban undang-undang dengan menunjukan kesungguhan dalam mengelola resiko.
Dengan mematuhi perundang-undangan yang berlaku maka perusahaan akan lebih
tertib dan hal ini dapat meningkatkan citra baik perusahaan itu sendiri.
Perusahaan-perusahaan yang mematuhi perundang-undangan yag berlaku pada umumnya
terlihat lebih sehat dan eksis. Bebrapa banyak perusahaan yang melakukan
pembangkangan terhadap peraturan yang berlaku mengalami kebangkrutan atau
kerugian karena mengalami banyak permasalahan dengan karyawan, pemerintah, dan
lingkungan setempat
6.
Memilki
image perusahaan yang baik dimata pemerintah, pelanggan, karyawan, dan
masyarakat umumnya. Penerapan SMK3 secara baik akan berpengaruh terhadap
kepuasan pelanggan. Betapa banyak pelanggan yang menyaratkan para pemasok atau
supplier mereka untuk menerapkan SMK3. Karena penerapan SMK3 akan menjamin
proses yang aman, tertib, dan bersih sehingga bisa menigkatkan kualitas dan
mengurangi produk cacat. Para pekerja akan karena mereka terlindungi dengan
baik sehingga lebih produktif. Kecelakaan dapat dihindari sehingga bisa
menjamin perusahaan beroprasi secara penuh dan normal untuk menjamin konstinuanitassupplai
kepada pelanggan.
KEORGANISASIAN K3
Organisasi K3 yang harus ada di perusahaan yaitu P2K3 (Panitia
Pembina K3) adalah jantung sukses sistem manajemen K3. P2K3 merupakan wadah
kerjasama antara unsur pngusaha dan pekerja untuk menangani masalah K3 di
perusahaan.
Tugas pokok P2K3 adalah memberikan saran dan pertimbangan
di bidang K3 kepada pengusaha/pengurus tempat kerja
Keanggotaan P2K3 terdiri dari unsur pengusaha dan pekerja
yang susunanya terdiri dari ketua, sekertaris, dan anggota. Sebagai sekertaris
P2K3 adalah ahli K3 yaitu tenaga teknis berkeahlian khusus yang membanu
pemimpin perusahaan untuk menyelenggarakan da meningkatkan usaha keselamatan
kerja, higiene perussahaan dan keseahtan kerja, membantu pengawasan dibidang
K3.
Manfaat dibentuknya P2K3:
·
Mengembangkan
kerjasama bidang K3
·
Meningkatkan
kesadaran dan partisipasi tenaga kerja terhadap K3
·
Forum
komunitas dalam bidang K3
·
Menciptakan
tempat kerja yang nihil kecelakaan dan penyakit akibat kerja
PENILAIAN
PENERAPAN SMK3
Penilaian penerapan SMK3 dilakukan oleh lembaga audit
independen yang ditunjuk oleh menteri
atas permohonan perusahaan. Audit SMK3 dilakukan secara berkala untuk
mengetahui keefektifan SMK3. Hasil audit sebagai bahan pertimbangan dalam upaya
peningkatan SMK3.
ANALISIS SMK3
Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3)
adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur
organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses, dan sumber
daya daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian
dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka
pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya
tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.
SMK3 digunakan sebagai patokan dalam menyusun suatu
sistem manajemen yang berfokus untuk mengurangi dan menekan kerugian dalam
kesehatan, keselamatan, dan bahkan properti.
Menyediakan keberadaan SMK3 dalam upaya pencegahan
kecelakaan yang merupakan bagian dari perlindungan tenaga kerja dan masyarakat
secara luas, diharapkan perusahaan dapat menerapkan SMK3 guna mencipta tempat
kerja yang aman, tenaga kerja selamat, dan sehat serta meningkatkan
produktivitas perusahaan secara berkelanjutan.
Diharapkan melalui penerapan sistem ini perusahaan dapat
memiliki lingkungan kerja yang sehat, aman efisien dan produktif. SMK3 bertujuan
untuk mengidentifikasi penyebab dan potensi kecelakaan kerja sebagai acuan
dalam melakukan tindakan menguragi resiko. Selain itu, penerapan SMK3 membantu
pemimpin perusahaan agar mampu melaksanakan standar K3 yang merupakan tuntutan
masyarakat nasional maupun internasional.
artikel SMK3. Sistem manajemen K3. sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja. esai k3. esai smk3. esai. essai. essay. artikel k3. smk3. smk3. esai k3. esai smk3.Artikel Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.artikel SMK3. Sistem manajemen K3. sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja. esai k3. esai smk3. esai. essai. essay. artikel k3. smk3. smk3. esai k3. esai smk3.Artikel Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.artikel SMK3. Sistem manajemen K3. sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja. esai k3. esai smk3. esai. essai. essay. artikel k3. smk3. smk3. esai k3. esai smk3.Artikel Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja