Ruang Bebas dan Ruang Lengkung Kereta Api
A.
RUANG BEBAS
Ruang bebas adalah ruang diatas
sepur yang senantiasa harus bebas dari segala rintangan dan benda penghalang, ruang
ini disediakan untuk lalu lintas rangkaian kereta api. Ukuran ruang bebas untuk
jalur tunggal dan jalur ganda, baik pada bagian lintas yang lurus maupun yang
melengkung, untuk lintas elektrifikasi dan non elektrifikasi, adalah seperti
yang tertera pada gambar berikut. Ukuran-ukuran tersebut telah memperhatikan
dipergunakannya gerbong kontainer/ peti kemas ISO (Iso Container Size)
tipe “Standard Height”
Ruang Bebas Pada Jalur Lurus
Ruang Bebas Pada Jalur Lengkung
Ruang Bebas Pada Jalur Ganda
RUANG BEBAS
UNTUK UTILITAS UMUM
RUANG BEBAS
UNTUK TOWER TEGANGAN TINGGI
B. RUANG BANGUN
Ruang bangun adalah ruang disisi sepur yang senantiasa harus bebas dari segala bangunan tetap seperti antara lain tiang semboyan, tiang listrik dan pagar. Jarak ruang bangun tersebut ditetapkan sebagai berikut :
a. Pada lintas bebas :
2,35 sampai 2,53 m di kiri kanan sumbu sepur.
b. Pada emplasemen :
1,95 m sampai 2,35 di kiri kanan sumbu sepur.
c. Pada jembatan :
2,15 m di kiri kanan sumbu sepur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar