Cari Blog Ini

Sabtu, 24 November 2018

Ruang Bebas dan Ruang Lengkung Kereta Api



Ruang Bebas dan Ruang Lengkung Kereta Api

A.   RUANG BEBAS

Ruang bebas adalah ruang diatas sepur yang senantiasa harus bebas dari segala rintangan dan benda penghalang, ruang ini disediakan untuk lalu lintas rangkaian kereta api. Ukuran ruang bebas untuk jalur tunggal dan jalur ganda, baik pada bagian lintas yang lurus maupun yang melengkung, untuk lintas elektrifikasi dan non elektrifikasi, adalah seperti yang tertera pada gambar berikut. Ukuran-ukuran tersebut telah memperhatikan dipergunakannya gerbong kontainer/ peti kemas ISO (Iso Container Size) tipe “Standard Height

Ruang Bebas Pada Jalur Lurus


Ruang Bebas Pada Jalur Lengkung





Ruang Bebas Pada Jalur Ganda


Ruang Bebas Pada Lengkung Ganda




RUANG BEBAS
UNTUK UTILITAS UMUM


RUANG BEBAS
UNTUK TOWER TEGANGAN TINGGI

B.   RUANG BANGUN

Ruang bangun adalah ruang disisi sepur yang senantiasa harus bebas dari segala bangunan tetap seperti antara lain tiang semboyan, tiang listrik dan pagar. Jarak ruang bangun tersebut ditetapkan sebagai berikut :
 a. Pada lintas bebas : 
     2,35 sampai 2,53 m di kiri kanan sumbu sepur.
 b. Pada emplasemen : 
     1,95 m sampai 2,35 di kiri kanan sumbu sepur.
 c. Pada jembatan :
     2,15 m di kiri kanan sumbu sepur.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar