Cari Blog Ini

Minggu, 02 Desember 2018

Sistem manjemen K3





Artikel Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)

PENGERTIAN SMK3
Kemajuan teknologi kian berkembang pesat, namun disisi lain turut menjadi penyebab masalah pada Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Masalah ini harus sesegera mungkin di atasi, karena cepat atau lambat dapat menurunkan kinerja dan produktivitas suatu perusahaan baik pada sumberdaya maupun elemen yang lainnya. Oleh karena itu sangat penting bagi perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) seperti yang telah diatur pada PERMENKER NO.05/MEN/1996

Filosofi dasar dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3) adalah melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja melalui upaya-upaya pengendalian semua bentuk potensi bahaya yang ada di lingkungan tempat kerjanya. sedangkan, Sistem Manajemen Keselamatan K3 (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, pelaksanaan, tanggung jawab, prosedur, proses, dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembang, penerapan, pencapaian, dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.

Adapun tujuan dari SMK3 adalah meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi. Lalu mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerjadengan melibatkan unsur manajemen, pekerja, dan serikat kerja. Serta menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas. Dan  dari berbagai sistem manajemen K3 yang telah ada dan dikembangkan, maka diperlukan sebuah badan yang bertugas melakukan setandarisasi yang diakui secara global. Terkait dengan hal tersebut dikembangkan sistem penilai kinerja K3 yang dikenal dengan OHSAS 18000 (Ocupational Health and Safety Assessment Series). Yang terdiri dari OHSAS 18001 sebagai standar atau persyaratan SMK3, dan OHSAS 18002 sebagai pedoman dan penerapannya.

Berikut ini beberapa konsep dasar dan prinsip-prinsip SMK3, adalah sebagai berikut:
1.      Komitmen dan Kebijakan
Perusahaan harus membuat sebuah kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dan  memastikan komitmennya terhadap keselamatan kerja dan kesehatan kerja sehingga Sistem Manajemen K3 berhasil diterapkan dan dikembangkan. Komitmen tersebut harus selalu ditinjau ulang secara berkala dan melibatkan semua pekerja dan orang lain yang berada di tempat kerja.
2.      Perencanaan atau planning
Perusahaan merumuskan sebuah perencanaan/sasaran dan program yang efektif dan terukur untuk mendukung kebijakan K3.
3.      Penerapan atau Impementation
Untuk implemetasi yang efektif, perusahaan melakuka n pengembangan kemampuan dan mendukung segala kebutuhan mekanisnya untuk mencapai K3 dan sasaran dan program  SMK3.
4.      Pengukuran dan Evaluasi atau cheking
Perusahaan harus mempunyai sistem untuk pengecekan, monitor, dan mengevaluasi kinerja SMK3 dan harus hasilnya harus dianalisis untukmelakukan identifikasi dan tindakan perbaikan.
5.      Tinjau Ulang dan Peningkatan oleh Pihak Manajemen
Perusahaan melakukan peninjauan dan melakukan peningkatan yang berkelanjutan terhadap SMK3 untuk menjamin Keselamatan dan Kesehatan Kerjanya.
Adapun manfaat penerapan SMK3 bagi perusahaan, diantaranya :

1.      Tujuan inti penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah Memberikan perlindungan bagi pekerja. Karena pekerja adalah sesuatu yang sangat penting dalam proses berjalannya perusahaan. Dengan menerapkan K3 angka kecelakaan dapat di kurangi atau ditiadakan sama sekali, hal ini juga akan menguntungkan perusahaan karena pekerja yang merasa aman dari ancaman kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan bekerja lebih bersemangat dan produktif
2.      Dengan menerapkan SMK3 maka sistem manajemen keselamatan akan tertata dengan baik dan efektif. Karena didalam SMK3 dipersyaratkan adanya proseduryang terdokumentasi, sehingga segala aktifitas dan kegiatan yang dilaksanakan akan terorganisir, terarah, berada dalam koridor yang teratur dan dilakukan secara konsisten. Dalam sistem ini juga dipersyaratkan untuk dilakukan perencanaan, pengendalian, tinjau ulang, umpan balik, perbaikan dan pencegahan. Semua itu merupakan bentuk sistem manajemen yang efektif. Sistem ini juga meminta komitmen manajemen dan partisipasi dari semua karyawan, sehingga totalitas keterlibatan line manajemen dengan pekerja sangat dituntut dalam menjalankan semua program yang berkaitan dengan K3. Keterlibatan secara totalitas ini akan memberikan lebih banyak peluang untuk melakukan peningkatan atau perbaikan yang lebih efektif bagi perusahaan

3.      Dalam menerapkan sistem ini, kita dapat mencegah terjadinya kecelakaan, kerusakan atau sakit akibat kerja. Dengan demikian kita tidak perlu mengeluarkan biaya yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut. Salah satu biaya yang dapat dikurangi dengan penerapan SMK3 adalah biaya premi asuransi dan biaya kehilanga jam kerja
4.      Meningkatkan kesadaran akan bahaya dan resiko dilingkungan kerja kepada karyawan
5.      Memenuhi kewajiban undang-undang dengan menunjukan kesungguhan dalam mengelola resiko. Dengan mematuhi perundang-undangan yang berlaku maka perusahaan akan lebih tertib dan hal ini dapat meningkatkan citra baik perusahaan itu sendiri. Perusahaan-perusahaan yang mematuhi perundang-undangan yag berlaku pada umumnya terlihat lebih sehat dan eksis. Bebrapa banyak perusahaan yang melakukan pembangkangan terhadap peraturan yang berlaku mengalami kebangkrutan atau kerugian karena mengalami banyak permasalahan dengan karyawan, pemerintah, dan lingkungan setempat
6.      Memilki image perusahaan yang baik dimata pemerintah, pelanggan, karyawan, dan masyarakat umumnya. Penerapan SMK3 secara baik akan berpengaruh terhadap kepuasan pelanggan. Betapa banyak pelanggan yang menyaratkan para pemasok atau supplier mereka untuk menerapkan SMK3. Karena penerapan SMK3 akan menjamin proses yang aman, tertib, dan bersih sehingga bisa menigkatkan kualitas dan mengurangi produk cacat. Para pekerja akan karena mereka terlindungi dengan baik sehingga lebih produktif. Kecelakaan dapat dihindari sehingga bisa menjamin perusahaan beroprasi secara penuh dan normal untuk menjamin konstinuanitassupplai kepada pelanggan.

KEORGANISASIAN K3

Organisasi K3 yang harus ada di perusahaan yaitu P2K3 (Panitia Pembina K3) adalah jantung sukses sistem manajemen K3. P2K3 merupakan wadah kerjasama antara unsur pngusaha dan pekerja untuk menangani masalah K3 di perusahaan.
Tugas pokok P2K3 adalah memberikan saran dan pertimbangan di bidang K3 kepada pengusaha/pengurus tempat kerja
Keanggotaan P2K3 terdiri dari unsur pengusaha dan pekerja yang susunanya terdiri dari ketua, sekertaris, dan anggota. Sebagai sekertaris P2K3 adalah ahli K3 yaitu tenaga teknis berkeahlian khusus yang membanu pemimpin perusahaan untuk menyelenggarakan da meningkatkan usaha keselamatan kerja, higiene perussahaan dan keseahtan kerja, membantu pengawasan dibidang K3.
Manfaat dibentuknya P2K3:
·        Mengembangkan kerjasama bidang K3
·        Meningkatkan kesadaran dan partisipasi tenaga kerja terhadap K3
·        Forum komunitas dalam bidang K3
·        Menciptakan tempat kerja yang nihil kecelakaan dan penyakit akibat kerja




 PENILAIAN PENERAPAN SMK3
Penilaian penerapan SMK3 dilakukan oleh lembaga audit independen yang ditunjuk oleh  menteri atas permohonan perusahaan. Audit SMK3 dilakukan secara berkala untuk mengetahui keefektifan SMK3. Hasil audit sebagai bahan pertimbangan dalam upaya peningkatan SMK3.

ANALISIS SMK3
Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses, dan sumber daya daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.
SMK3 digunakan sebagai patokan dalam menyusun suatu sistem manajemen yang berfokus untuk mengurangi dan menekan kerugian dalam kesehatan, keselamatan, dan bahkan properti.
Menyediakan keberadaan SMK3 dalam upaya pencegahan kecelakaan yang merupakan bagian dari perlindungan tenaga kerja dan masyarakat secara luas, diharapkan perusahaan dapat menerapkan SMK3 guna mencipta tempat kerja yang aman, tenaga kerja selamat, dan sehat serta meningkatkan produktivitas perusahaan secara berkelanjutan.
Diharapkan melalui penerapan sistem ini perusahaan dapat memiliki lingkungan kerja yang sehat, aman efisien dan produktif. SMK3 bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab dan potensi kecelakaan kerja sebagai acuan dalam melakukan tindakan menguragi resiko. Selain itu, penerapan SMK3 membantu pemimpin perusahaan agar mampu melaksanakan standar K3 yang merupakan tuntutan masyarakat nasional maupun internasional.







artikel SMK3. Sistem manajemen K3. sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja. esai k3. esai smk3. esai.  essai.  essay. artikel k3. smk3. smk3. esai k3.  esai smk3.Artikel Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.artikel SMK3. Sistem manajemen K3. sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja. esai k3. esai smk3. esai.  essai.  essay. artikel k3. smk3. smk3. esai k3.  esai smk3.Artikel Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.artikel SMK3. Sistem manajemen K3. sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja. esai k3. esai smk3. esai.  essai.  essay. artikel k3. smk3. smk3. esai k3.  esai smk3.Artikel Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja